Ajak karyawan PT semen Tonasa Gabung Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep Turun langsung Gelar Sosialisasi

    Ajak karyawan PT semen Tonasa Gabung Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep Turun langsung Gelar Sosialisasi
    Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo

    PANGKEP - Kodim 1421/Pangkep, Letkol Inf Hengky Vantriardo, SE., MM., M.Han (Dandim 1421/Pkp) menjelaskan pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 berbunyi setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dan dalam pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

    Hal itu, disampaikan Dandim saat memimpin sosialisasi UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara secara Ofline dan Online kepada segenap karyawan PT Semen Tonasa. Kamis (14/2/2022). 

    Sebagai salah satu bentuk perwujudan dari amanat Undang-undang nomor 3 Tahun 2019 yang salah satu di dalamnya yaitu Pembentukan Komponen Cadangan, Dandim menjelaskan tentang Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022.

    Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

    Komponen cadangan bertugas untuk membela ketika negara perlu untuk mobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi. Komponen cadangan tidak dianggap sebagai bagian dari suatu badan yang berdiri permanen. Keberadaan komponen cadangan memungkinkan suatu negara untuk mengurangi anggaran militer pada masa damai dan disiapkan untuk perang.

    Sebagian negara memiliki komponen cadangan sebagai bagian sistem pertahanan negara. Secara umum fungsi komponen cadangan adalah fungsi mobilisasi dan fungsi demobilisasi. Pola pengangkatannya melalui kewajiban bagi mereka yang memenuhi syarat kesehatan dan syarat-syarat lainnya, dan melalui pendaftaran secara sukarela.

    Komponen cadangan terdiri dari:

        • Warga Negara;

        • Sumber Daya Alam;

        • Sumber Daya Buatan; dan

        • Sarana dan Prasarana nasional.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Proses pelaksanaan pengadaan personel untuk kebutuhan komponen cadangan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan Negara dan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

    Letkol Hengky juga menjelaskan bahwa bagi yang mengikuti Diklatsamil Komponen Cadangan selama 3 bulan nantinya akan mendapatkan ilmu pengetahuan diantaranya : Subjek bidang Sikap dan Perilaku yaitu Pembinaan Mental Rohani, Ideologi dan Kejuangan. Subjek Pembinaan Pengetahuan dan Keterampilan meliputi Militer Umum

    (Permildas, Kepemimpinan, Administrasi), Pengetahuan Hukum, Teknik dan Taktik Militer serta Pembinaan Jasmil dan juga Kegiatan Ekstrakurikuler.

    Ia mengatakan dengan fasilitas dan ilmu pengetahuan serta keterampilan yang didapatkan secara gratis tersebut bahkan mendapatkan uang saku tanpa dikurangi haknya di tempat bekerja dapat dibayangkan betapa beruntungnya warga masyarakat yang memperoleh kesempatan mengikuti Diklatsamil. 

    Setelah selesai mengikuti Diklatsamil mereka akan kembali bekerja sesuai dengan profesi masing-masing dan pasti pengalaman, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh saat mengikuti Diklatsamil akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-harinya, baik bagi diri sendiri, bagi keluarga dan bagi organisasi atau tempat dimanapun mereka bekerja.(Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kades Dan Babinsa Bulu Cindea Gelar Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Rekrutmen Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Babinsa Koramil 1421-02 Minasatene Laksanakan Kegiatan Pendampingan Posyandu. 
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali
    Peringatan Hari Santri Nasional, Dandim 1421/ Pangkep  Letkol Inf Hengky Vantriardo Anugrahkan Penghargaan 4 Pondok Pesantren Berprestasi
    Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo Tinjau Langsung Kesiapsiagaan Tim SAR dan Dapur Umum Posko Bencana Alam
    Jum'at Curhat, Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah Tampung Aspirasi Guru di SMA Muhammadiyah Bungoro
    Serbuan Kebazar Ramadhan, Dandim 1421/Pangkep Bersama Ketua Persit KCK Cab. XLV Berbelanja Sembako Dan Bagikan Ke Anggotanya.
    Longsor dan Pohon Tumbang, Danramil 1421-02/ Minasatene Kapten Muh Nawir Turun Langsung Bersihkan
    PMSK PT Semen Tonasa Akan Gelar  Ibadah Perayaan Paskah dan Seminar Rohani PMSK 2024
    Gelar Press Release,  Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Kasus Penganiyaan Berat  Ancaman Lima Tahun Penjara
    Personil Koramil 1421-02/Minasatene  Bersama Aparat Kelurahan Dan Masyarakat Laksanakan Kegiatan Karya Bakti. 
    Jum'at Curhat,  Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti: Issu Penculikan Anak  Itu Berita Hoax
    Longsor dan Pohon Tumbang, Danramil 1421-02/ Minasatene Kapten Muh Nawir Turun Langsung Bersihkan
    Cegah Terjadinya Banjir,   Babinsa Koramil 1421-02/Minasatene Bersama Masyarakat Bersihkan Saluran 
    Kolaborasi dengan SMAN 13 Pangkep, Koramil 1421-07/Lk Tumpabiring  Bersihkan Selokan
    Pangdam XIV/Hsn Dampingi Kunker Mentan RI Lakukan Akselerasi Ketahanan Pangan Kepada Petani Dari 6 Kabupaten di Jeneponto
    Kapolres Pangkep  AKBP Ari Kartika Bakti Ucapkan Selamat Atas Pelantikan DPC Lembaga Badik Celebes Pangkep
    Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan, Koramil 1421-02/Minasatene Laksanakan  Penanaman Pohon    

    Ikuti Kami